DPD Minta Presiden Berkomunikasi dengan DPR
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman menyatakan institusi harus bertindak dengan memberi sanksi atau memproses politikus yang diduga berani mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2041.
“Dalam sebuah mandat itu, ada yang patut dan tidak patut. Jadi buat saya, masing-masing institusi itu punya mekanisme sendiri untuk penyelesaiannya. Terkait dengan dugaan pencatutan nama presiden tersebut, kalau sudah cukup, tentu ada sanksi institusi," kata Irman Gusman, menjawab pertanyaan JPNN, Jumat (20/11).
Menurut senator asal Sumatera Barat ini, semua tindakan politisi yang dinilai tidak patut diserahkan saja ke institusi terkait. "Kalau di DPR kan sudah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang diperkuat dengan aturan dan koridor etika," ujarnya.
Selain itu, Ketua DPD RI juga menyarankan Presiden Jokowi sebagai pihak yang diduga dirugikan tetap melakukan upaya komunikasi antar-institusi sebagai upaya untuk meminimalisir kegaduhan.
“Saya saran presiden tetap berkomunikasi dengan DPR untuk mencari penyelesaian terbaik sebab masing-masing institusi sudah punya koridor etika dan aturan masing-masing. Kalau politikus sudah keluar dari koridor itu, tentu itu melanggar. Kalau sudah melanggar tentu harus ada sanksi,” pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman menyatakan institusi harus bertindak dengan memberi sanksi atau memproses politikus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad