DPD Minta Presiden Tunda Pengangkatan Anggota BPK
Selasa, 09 Juli 2013 – 06:39 WIB
JAKARTA - Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Zulbahri menyayangkan langkah DPR yang menetapkan nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di luar nama yang direkomendasikan oleh DPD.
Menurutnya, proses fit and propert test (uji kepatutan dan kelayakan) yang telah dilakukan DPD sangat memperhatikan persyaratan integritas, kepemimpinan, dan kompetensi dari calon anggota BPK. Berbeda dengan DPR yang cenderung mengutamakan pertimbangan politik daripada pertimbangan kualitas.
Baca Juga:
“Putusan tentang calon anggota BPK itu menurut kami cacat secara konstitusi, katakanlah Komisi XI yang melakukan seleksi, tapi tetap yang memutuskan adalah fraksi-fraksi, rentan mendapat intervensi secara politik. Sementara, kami pilih sesuai dengan kemampuan dan integritas dari calon tersebut,” kata Zulbahri, usai mendapingi La Ode Ida, di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (8/7).
Senator asal Kepri ini berharap Presiden memiliki pemahaman yang sama dengan DPD dan mempertimbangkan permintaan DPD untuk menunda pengangkatan Agus Djoko Pramono yang tidak direkomendasikan oleh DPD sebagai pengganti antarwaktu mantan anggota BPK, Taufikurrahman Ruki.
JAKARTA - Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Zulbahri menyayangkan langkah DPR yang menetapkan nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan
BERITA TERKAIT
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya