DPD Minta Publik Awasi Perpanjangan Kontrak Tambang
Kamis, 11 Oktober 2012 – 18:12 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman mengingatkan seluruh pengambil kebijakan di negeri ini tidak terjebak dengan urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berseteru dengan Polri. Banyak hal penting dan strategis di negeri ini yang harus jadi perhatian. Satu di antaranya mengawal proses akan berakhirnya 10 kontrak karya pertambangan di Indonesia.
"Jangan kita terlalu terpukau dengan perseteruan Polri dengan KPK. Dalam waktu dekat ini akan berakhir 10 kontrak karya pertambangan di Indonesia yang nilainya puluhan triliun rupiah. Ini yang harus kita kawal secara bersama," kata Irman Gusman, usai membuka seminar nasional "Dana Bagi Hasil", di gedung DPD, Senayan Jakarta, Kamis (11/10).
Menurutnya, kalau anak bangsa ini terlalu fokus dengan perseteruan KPK-Polri berarti semua elemen terjebak dalam sebuah skenario besar. "Saya pikir, menghangatnya hubungan KPK-Polri adalah bahagian dari skenario agar berakhirnya masa kontrak dapat diperpanjang secara diam-diam tanpa diketahui masyarakat luas," katanya.
Perpanjangan kontrak karya sektor pertambangan lanjut Irman, selama ini selalu merugikan bangsa dan negara ini. "Apa pun model kontrak karya pertambangan yang dilakukan selama ini, bangsa ini hanya dapat uang remeh temeh. Kebijakan bodoh ini mestinya jangan dipelihara terus. Inilah yang tengah diperjuangkan DPD. Kontrak karya tambang harus memberikan manfaat ekonomi secara nyata kepada daerah karena objek tambang itu ada di daerah," tegas Irman Gusman.
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman mengingatkan seluruh pengambil kebijakan di negeri ini tidak terjebak dengan urusan Komisi
BERITA TERKAIT
- Survei INSTRAT: Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono Unggul Jelang Pilkada Jakarta 2024
- Survei IPO di Pilgub NTB, Iqbal-Dinda Memimpin, Zul-Uhel Makin Anjlok
- Cawali Eri Cahyadi Ungkap Pentingnya Toleransi dalam Membangun Kota Surabaya
- Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu
- KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024
- Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan