DPD Minta SBY Benahi Penegakan Hukum
Rabu, 12 Januari 2011 – 19:57 WIB
JAKARTA - Ketua DPD RI, Irman Gusman, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberikan perhatian khusus terhadap pembenahan penegakan hukum di negeri ini. Permintaan tersebut disampaikan Irman saat pembukaan masa persidangan III DPD 2010-2011, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1). "Semangat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus dapat dihadirkan di publik, mengingat begitu besarnya tuntutan masyarakat agar KPK, kejaksaan, kepolisian, serta jajaran peradilan dapat bekerjasama dengan baik, guna menyelesaikan persoalan hukum dengan baik dan seadil-adilnya," pungkasnya. (fas/jpnn)
"DPD meminta presiden memberikan perhatian khusus terhadap pembenahan penegakan hukum di negeri ini. Kalau hukum tidak ditegakkan, negeri ini pasti akan mengalami kesulitan besar di masa-masa mendatang," kata Irman Gusman di hadapan anggota DPD RI.
Baca Juga:
Berbagai kasus hukum sepanjang tahun 2010, misalnya kasus video porno, kasus dana talangan Bank Century, kasus cicak vs buaya antara KPK dan mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duaji, kasus yang membelit pimpinan KPK Bibit–Chandra, hingga kasus paspor palsu Gayus Tambunan, yang tidak kunjung tuntas, disebut telah memperpanjang daftar suram hukum di negeri ini. Karena itu, lanjut Irman, DPD berharap agar penyelesaian persoalan hukum dan pemberantasan korupsi menjadi agenda prioritas bagi Presiden dan semua lembaga yang relevan, sehingga dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPD RI, Irman Gusman, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberikan perhatian khusus terhadap pembenahan penegakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya