DPD Minta Sultan Jogja Bersabar
Jumat, 01 Oktober 2010 – 01:11 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida, meminta Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk bersabar terkait penyelesaian Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja. Pasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan menghambat RUUK Jogja.
Menurut La Ode, pembahasan RUUK Jogja hanya persoalan waktu saja karena sampai saat ini masih dibahas di tingkat Pemerintah. "Saya kira Sultan perlu bersabar saja, karena masih dalam proses pembahasan RUU Keistimewaan. Tetap menjadikan posisi Sultan dan Pakualam di ranah yang sangat mulia. Saya kira, Presiden juga tidak akan menghambat proses penyelesaian RUU Keistimewaan DIY," kata Laode Ida di Jakarta, Rabu (30/9).
Jika dalam pembahasannya pemerintah memang tidak berinisiatif menyelesaikan RUUK DIY, maka jalan terakhir yang harus ditempuh Referendum. "Kalau itu merupakan satu kebutuhan dan tidak ada jalan lain, maka peluangnya bisa dengan jajak pendapat," ujarnya.
La Ode Ida menjelaskan, DPD juga memiliki peran terhadap pembahasan RUU Keistimewaan itu. Diakuinya, Komite I DPD telah selesai melakukan pembahasan dan telah memberikan masukan serta pertimbangan kepada DPR.
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida, meminta Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk bersabar
BERITA TERKAIT
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru
- Peserta Jalan Sehat HUT ke-58 KAHMI Keluhkan Kupon Doorprize Ganda
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude