DPD Minta Sultan Jogja Bersabar
Jumat, 01 Oktober 2010 – 01:11 WIB

DPD Minta Sultan Jogja Bersabar
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida, meminta Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk bersabar terkait penyelesaian Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja. Pasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan menghambat RUUK Jogja.
Menurut La Ode, pembahasan RUUK Jogja hanya persoalan waktu saja karena sampai saat ini masih dibahas di tingkat Pemerintah. "Saya kira Sultan perlu bersabar saja, karena masih dalam proses pembahasan RUU Keistimewaan. Tetap menjadikan posisi Sultan dan Pakualam di ranah yang sangat mulia. Saya kira, Presiden juga tidak akan menghambat proses penyelesaian RUU Keistimewaan DIY," kata Laode Ida di Jakarta, Rabu (30/9).
Jika dalam pembahasannya pemerintah memang tidak berinisiatif menyelesaikan RUUK DIY, maka jalan terakhir yang harus ditempuh Referendum. "Kalau itu merupakan satu kebutuhan dan tidak ada jalan lain, maka peluangnya bisa dengan jajak pendapat," ujarnya.
La Ode Ida menjelaskan, DPD juga memiliki peran terhadap pembahasan RUU Keistimewaan itu. Diakuinya, Komite I DPD telah selesai melakukan pembahasan dan telah memberikan masukan serta pertimbangan kepada DPR.
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida, meminta Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk bersabar
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP