DPD Minta Sultan Jogja Bersabar
Jumat, 01 Oktober 2010 – 01:11 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida, meminta Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk bersabar terkait penyelesaian Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja. Pasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan menghambat RUUK Jogja.
Menurut La Ode, pembahasan RUUK Jogja hanya persoalan waktu saja karena sampai saat ini masih dibahas di tingkat Pemerintah. "Saya kira Sultan perlu bersabar saja, karena masih dalam proses pembahasan RUU Keistimewaan. Tetap menjadikan posisi Sultan dan Pakualam di ranah yang sangat mulia. Saya kira, Presiden juga tidak akan menghambat proses penyelesaian RUU Keistimewaan DIY," kata Laode Ida di Jakarta, Rabu (30/9).
Jika dalam pembahasannya pemerintah memang tidak berinisiatif menyelesaikan RUUK DIY, maka jalan terakhir yang harus ditempuh Referendum. "Kalau itu merupakan satu kebutuhan dan tidak ada jalan lain, maka peluangnya bisa dengan jajak pendapat," ujarnya.
La Ode Ida menjelaskan, DPD juga memiliki peran terhadap pembahasan RUU Keistimewaan itu. Diakuinya, Komite I DPD telah selesai melakukan pembahasan dan telah memberikan masukan serta pertimbangan kepada DPR.
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida, meminta Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk bersabar
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak