DPD Minta Sultan Jogja Bersabar
Jumat, 01 Oktober 2010 – 01:11 WIB
sedangkan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, kembali menegaskan, usulan referendum yang dilontarkan Sultan merupakan bentuk kekecewaan atas sikap Pemerintah Pusat yang terkesan mengulur-ulur waktu terhadap pembahasan RUUK Jogja. Padahal, kata dia, sebagian besar Fraksi di DPR pada dasarnya menyetujui bahwa pengisian Gubernur DIY dilakukan dengan penetapan. "Kami mendukung substansi gagasan dari keistimewaan DIY bahwa Sultan langsung ditetapkan sebagai gubernur," tegas Priyo.
Karenanya Priyo mengingatkan Pemerintah agar tidak terlalu gegabah menerima tantangan referendum yang diajukan oleh Sultan. Menurutnya, jika menerima tantanga itu, justru akan mempermalukan Pemerintah sendiri. Pemerintah kata dia, seharusnya menghormati sejarah yang telah ada. Sebab, Jogja berstatus istemewa karena ketika awal kemerdekaan Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai penguasa kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat, menyatakan kesediaannya bergabung dalam NKRI.
Sementara Wakil Ketua DPR dari PKS, Anis Matta, mengatakan bahwa masalah Keistimewaan DIY bukanlah hal yang mendesak. Karena itu, pembahasan RUUK Jogja tidak perlu terburu-buru karena masih banyak yang harus dikaji ulang dan lebih jauh tentang Keistimewaan Jogja. (awa/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida, meminta Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk bersabar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi