DPD Minta Sultan Jogja Bersabar
Jumat, 01 Oktober 2010 – 01:11 WIB
sedangkan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, kembali menegaskan, usulan referendum yang dilontarkan Sultan merupakan bentuk kekecewaan atas sikap Pemerintah Pusat yang terkesan mengulur-ulur waktu terhadap pembahasan RUUK Jogja. Padahal, kata dia, sebagian besar Fraksi di DPR pada dasarnya menyetujui bahwa pengisian Gubernur DIY dilakukan dengan penetapan. "Kami mendukung substansi gagasan dari keistimewaan DIY bahwa Sultan langsung ditetapkan sebagai gubernur," tegas Priyo.
Karenanya Priyo mengingatkan Pemerintah agar tidak terlalu gegabah menerima tantangan referendum yang diajukan oleh Sultan. Menurutnya, jika menerima tantanga itu, justru akan mempermalukan Pemerintah sendiri. Pemerintah kata dia, seharusnya menghormati sejarah yang telah ada. Sebab, Jogja berstatus istemewa karena ketika awal kemerdekaan Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai penguasa kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat, menyatakan kesediaannya bergabung dalam NKRI.
Sementara Wakil Ketua DPR dari PKS, Anis Matta, mengatakan bahwa masalah Keistimewaan DIY bukanlah hal yang mendesak. Karena itu, pembahasan RUUK Jogja tidak perlu terburu-buru karena masih banyak yang harus dikaji ulang dan lebih jauh tentang Keistimewaan Jogja. (awa/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida, meminta Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk bersabar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan