DPD Minta Tetap Ngantor di Jakarta

DPD Minta Tetap Ngantor di Jakarta
DPD Minta Tetap Ngantor di Jakarta
Dia menanggapi Ketua Pansus RUU Susduk, Ganjar Pranowo yang menjelaskan, para anggota DPD itu memang harus di daerah karena mereka wakil daerah. “Mereka harus di daerah dan setiap tiga bulan baru ke Jakarta untuk rapat-rapat atau sidang,” ujar Ganjar di tempat yang sama. (sam/JPNN)

JAKARTA – Tampaknya, para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) lebih suka tinggal di Jakarta. Anggota DPD asal Riau, Intsiawati Ayus menentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News