DPD Minta Yuddy Bikin Kebijakan yang Sejukkan Honorer K2

jpnn.com - JAKARTA--Dua senator asal Riau mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi untuk mengangkat honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS. Alasannya, honorer K2 di Riau yang mencapai 4.000 lebih itu sudah mengabdi sekian lama.
"Kami akan mengirimkan surat kepada MenPAN-RB untuk minta memperhatikan honorer K2 umumnya dan khususnya K2 Riau. Kami juga mendesak pemerintah membuat kebijakan yang menyejukkan hati honorer yang sedang galau karena tahun 2014 sebentar lagi berakhir," kata Maimanah Umar, anggota Komite III DPD RI, Rabu (19/11).
Anggota Komite II DPD RI dari Riau Instiawati Ayus menambahkan, pemkab/pemko yang ada di Riau tidak pernah keberatan mengangkat honorer K2 menjadi CPNS. Sebab, dari APBD-nya mencukupi untuk pengangkatan CPNS dari honorer K2.
"Sebenarnya daerah kami tidak ada masalah. Honorer ini sudah mengabdi bertahun-tahun sehingga layaklah diangkat," tegasnya.
Sementara Ketua Forum Honorer K2 Pekanbaru M Alamin dan Wakil Ketua Said Samsul Bachri menyatakan apresiasi atas dukungan DPD memperjuangkan nasib mereka. Di Pekanbaru, ada 479 honorer K2 asli yang tidak lulus tes menanti kepastian nasib dari pemerintah.
"Mudah-mudahan dengan dukungan DPD RI, perjuangan honorer K2 akan membawa hasil. Keinginan kami cuma satu, tolong honorer K2 diangkat CPNS untuk mengganti yang bodong-bodong itu," tandas Said. (esy/jpnn)
JAKARTA--Dua senator asal Riau mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi untuk mengangkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Telkom Dukung Ekosistem Pendidikan Indonesia Makin Berkualitas Lewat AI Tanya Pijar
- Wakil Ketua DPR Dasco Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Titiek Puspa
- 11 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB Papua, Pemerintah Fokus Evakuasi Korban
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP