DPD: MK Bukan Sumber Kebenaran Absolut
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Benny Rhamdani mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah berisikan malaikat dan sumber kebenaran yang absolut.
"Mereka bisa keliru dalam mengambil keputusan," kata Benny menanggapi putusan MK yang melarang pengurus partai politik menjadi calon anggota DPD, Selasa (24/7), di Jakarta.
Dia mengatakan ketika MK melahirkan norma maupun frasa baru soal "pekerjaan lain" yang dimaksud Pasal 182 Huruf l Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu sesuai selera politik mereka sangatlah keliru.
Nah, ujar dia, di situlah kecerobohan MK yang telah mengambil keputusan di luar kewenangannya. "Dia tidak boleh mengeluarkan atau melahirkan norma baru terkait kewenangan legislatif," katanya.
Menurut Benny, dalam pertemuan dengan KPU dan Bawaslu di gedung parlemen siang tadi, juga terungkap kejanggalan. Benny menyatakan bahwa KPU berpendapat putusan MK ini ibarat sebuah pertandingan yang sudah dimulai, tapi aturannya baru dikeluarkan. Padahal, ujar dia, harusnya aturan itu dikeluarkan sebelum pertandingan dimulai.
Karena itu, Benny meyakini bahwa putusan ini tidak hanya menjadi ancaman serius dan berbahaya karena menghilangkan hak politik yang diatur oleh konstitusi.
"Tapi juga akan menciptakan benturan yang sangat keras dengan KPU. Saya yakin akan muncul kegaduhan politik yang sangat serius di republik ini terkait Pileg 2019," ungkapnya.
Dia mengatakan, menghormati semangat yang terkandung dalam putusan MK itu. Namun, dia menyesalkan, putusan itu dikeluarkan di waktu yang sangat tidak tepat. Bahkan, ketika tahapan Pemilu 2019 sudah berjalan.
Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Benny Rhamdani mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah berisikan malaikat dan sumber kebenaran
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja