DPD Ogah Dipimpin Pesakitan di KPK
Mulai Siapkan Mekanisme Dongkel Irman Gusman
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah ancang-ancang untuk mendongkel Irman Gusman dari posisi ketua di lembaga para senator itu. Sebab, posisi Irman sebagai tersangka suap yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memungkinkannya untuk tetap menjadi ketua DPD.
Menurut anggota DPD I Gede Pasek Suardika, Badan Kehormatan (BK) di lembaga negara pimpinan Irman itu akan segera menggelar pertemuan. Agenda utamanya adalah pemberhentian Irman dari posisi ketua.
"Prosesnya pemberhentian dulu IG (Irman, Gusman, red) sebagai ketua karena berstatus tersangka lewat mekanisme BK. Lalu Panmus (Panitia Musyawarah DPD) segera menjadwalkan rapat pengesahan pemberhentian," kata Pasek melalui pesan elektronik, Minggu (18/9).
Mekanisme berikutnya, kata senator asal Bali itu, adalah pemilihan ulang wakil unsur pimpinan dari wilayah Indonesia Barat tempat Irman terpilih. Irman memang naik ke Senayan setelah terpilih mewakili Sumatera Barat.
"Setelah ditentukan siapa yang mewakili dari wilayah Barat, maka dilanjutkan oleh paripurna memilih ketua DPD yang baru dari unsur wilayah timur, tengah dan barat. Siapa yang terpilih maka dialah yang menjadi ketua dan yang lainnya menjadi wakil ketua," jelasnya.
Mantan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat itu memastikan musibah yang menimpa Irman tidak akan menghambat kinerja DPD. Sebab, kepemimpinan di lembaga itu bersifat kolektif kolegial.
Pasek menambahkan, tata tertib DPD tidak mengenal istilah pelaksana tugas (plt) ketua. Karenanya posisi wakil ketua juga sah menindaklanjuti hasil rapat-rapat di DPD.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa