DPD Papua Barat Ancam Walk Out
Kamis, 01 Oktober 2009 – 20:01 WIB
JAKARTA--Rasa solidaritas akan ditunjukkan anggota DPD asal Papua Barat menyikapi rekannya empat anggota DPD asal Papua yang hingga saat ini belum mengantongi Keputusan Presiden (Kepres) Pelantikan Anggota DPD. Jika hak suara dipilih dan memilih tidak diakomodir oleh pimpinan sidang sementara, maka anggota DPD Papua Barat juga tidak akan memilih Ketua DPD yang digelar malam ini, dengan walk out dari sidang.
Ancaman itu disampaikan Merpin Komber, dengan nomor anggota DPD B-123 di sela-sela sidang rapat paripurna di Gedung Nusantara V, DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10). "Kami kan anggota DPD juga, jadi jangan cabut hak kami. Kalo tidak diakomodir, kami akan walk out," katanya.
Baca Juga:
Permintaan itu juga disampaikan kepada pimpinan sementara sesaat sebelum sidang diskorsing hingga pukul 17.00 WIB. Menurut Komber, pimpinan harus meminta kejelasan KPU soal Kepres Pelantikan Anggota DPD Papua yang hingga saat ini belum dikeluarkan. Beda halnya dengan Muhammad Asri, anggota DPD asal Sulawesi Barat. Kata Asri, jika memang Kepres Pelantikan belum bisa ditunjukkan hingga pemilihan maka hak dipilih dan memilih dari Papua akan terabaikan dengan sendirinya.
"Kami memang sangat menyesalkan proses keterlambatan itu. Karena proses tata persidangan kita yang telah ditentukan tidak bisa mandek karena hanya menunggu Papua. Jadi, proses persidangan jalan terus," katanya. (awa/JPNN)
JAKARTA--Rasa solidaritas akan ditunjukkan anggota DPD asal Papua Barat menyikapi rekannya empat anggota DPD asal Papua yang hingga saat ini belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya