DPD: Pemda Harus Dukung Gerakan Probono Peradi
jpnn.com, JAKARTA - Bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin (probono) di daerahnya masing-masing yang dilakukan oleh Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) mendapat dukungan.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Mohammad Saleh siap mendorong lembaganya dan pemerintah daerah (Pemda) untuk mendukung probono.
"Saya menyambut baik jika pemda memberikan perhatian anggaran dalam hal bantuan hukum bagi masyarakat ekonomi lemah (miskin)," ungkap Saleh saat menerima Ketua PBH Peradi Rivai Kusumanegara beserta jajarannya di gedung DPD, Jakarta, Senin (27/3).
Menurut Saleh, pemberian bantuan hukum secara gratis ini juga sejalan dengan keinginan DPD RI. Sebab, DPD banyak mendapatkan aduan soal masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum tapi tidak mampu membayar advokat.
"Ya kan mereka kadang-kadang kalah karena tidak ada pembelaan, belum tentu mereka bersalah," kata Saleh.
Dia berjanji akan membawa persoalan ini ke Komite I DPD yang menangani persoalan hukum. DPD mendukung program ini.
"Saya lihat pemaparan tadi ini harus ada kerja sama. Kita di DPD itu ada Badan Akuntabilitas Publik (BAP). Mungkin cari solusinya, kerja sama BAP DPD RI dengan Peradi," katanya.
Sedangkan Rivai Kusumanegara mengatakan, pihaknya terus berupaya agar semua rakyat miskin di pelosok Indonesia yang berhadapan dengan hukum, bisa mendapat bantuan hukum probono.
Bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin (probono) di daerahnya masing-masing yang dilakukan oleh Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi Kejagung Tindak Tiga Hakim Terduga Terima Suap
- Dukung Indonesia Gabung BRICS, Sultan: Ekonomi Indonesia Perlu Tumbuh 8 persen
- Ketua DPD RI Usulkan Lemhanas Memproduksi Film Bertema Cinta Tanah Air dan Patriotisme
- Filep Wamafma: Komite III DPD RI Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem
- Sultan Minta Pemerintah Memitigasi Potensi Permasalahan Pilkada Serentak 2024