DPD: Pemda Harus Dukung Gerakan Probono Peradi

Apalagi, jumlah advokat Peradi saat ini ada sekitar 40 ribu orang. Paling tidak jika setiap anggota Peradi lakukan probono satu kali setahun.
"Ini akan dahsyat dampaknya. Setidaknya 40.000 perkara masyarakat miskin yang ditangani Peradi," katanya di kesempatan itu.
PBH Peradi sudah melakukan probono dalam beberapa perkara hukum yang menimpa masyarakat miskin. Probono bukan ditangani oleh advokat yang masih muda.
"Buat kami, masyarakt miskin jangan dikasih "obat generik", justru "obat terbaik" kita berikan, advokat senior pun diwajibkan probono sesuai kode etik advokat," ujarnya.
PBH Peradi telah melakukan probono mulai level nasional hingga internasional. Untuk nasional, misalnya mendampingi korban buruh kuali di Tangerang hingga pelaku dihukum 11 tahun penjara.
"Di sisi lain, kita gugat di PHI soal hak-haknya, sehingga mereka dapat haknya, jumlahnya miliaran karena korban cukup banyak," kata Rivai.
Pihaknya di internasipnal juga menangani berbagai persoalan hukum, seperti kasus ABK di Pulau Benjina, Maluku.
"Kami lakukan advokasi tidak hanya terhadap WNI, tapi juga warga asing yang miskin. Pertimbangannya kemanusiaan dan kategori miskin, mereka berasal dari Myanmar, Laos dan Thailand," tuntasnya. (boy/jpnn)
Bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin (probono) di daerahnya masing-masing yang dilakukan oleh Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia
Redaktur & Reporter : Boy
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta