DPD Perjuangkan Amandemen V

Klaim Sudah Didikung Mayoritas Senator

DPD Perjuangkan Amandemen V
DPD Perjuangkan Amandemen V
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menyatakan, amandemen kelima konstitusi merupakan misi utama DPD periode lalu yang dilanjutkan periode kini. Karenanya, pimpinan dan anggota DPD mendukung naskah perubahan kelima Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945), rumusan Kelompok DPD di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Amandemen misi utama kita, periode lalu dan kini. Kita menjaga momentumnya, jangan redup, karena amandemen keniscayaan untuk memperbaiki sistem, agar tahun 2014 nanti bangsa dan negara kita take off,” ujar Irman Gusman, saat konsultasi Kelompok DPD di MPR dengan pimpinan DPD, di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3).

selain Ketua DPD, konsultasi juga dihadiri dua wakil ketua DPD, Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Laode Ida serta Ketua Kelompok DPD di MPR Bambang Soeroso dan jajarannya serta Sekretaris Jenderal DPD Siti Nurbaya Bakar.

Irman melanjutkan, pimpinan dan anggota DPD mengintensifkan sosialisasi naskah amandemen konstitusi kepada fraksi-fraksi MPR, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), partai-partai politik, organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh dan ahli, juga Presiden, Wakil Presiden, beserta menteri-menterinya. “Apalagi, Muhammadiyah dan NU sudah menyatakan dukungannya.”

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menyatakan, amandemen kelima konstitusi merupakan misi utama DPD periode lalu yang dilanjutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News