DPD perjuangkan anggaran berbasis Otonomi
"Untuk itu basic pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat antara lain kesehatan dan pendidikan harus menjadi prioritas utama untuk dipenuhi," tegas Wakil Ketua DPD RI asal Sumbar ini.
Selain telah memperjuangkan kebutuhan dasar rakyat Indonesia di daerah, memasuki usia 5 tahun keberadaannya dalam sistem Parlemen Indonesia, DPD juga sudah menyelesaikan 158 keputusan penting terkait dengan otonomi dan mengawal kesinambungan kehidupan berbangsa dan bernegara. "Sesuai dengan UU Susduk, semua keputusan penting yang dihasilkan DPD tersebut sudah diserahkan ke DPR," tegasnya.
Dalam acara yang sama, Sekjen DPD RI, Siti Nurbaya menjelaskan bahwa rapat kerja DPD dengan Media menjadi wahana bagi jajaran Sekretariat Jenderal DPD RI agar dapat merefleksikan diri guna berbagai perbaikan dalam pelayanan parlemen ke depan.
"Hal ini tentu bukan tanpa alasan, karena perkembangan yang ada tampak menuntut penguatan sistem parlemen dan tentu saja mensyaratkan kuat pula sistem pendukung, dalam hal ini jajaran kesekjenan," kata Siti Nurbaya.
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit