DPD perjuangkan anggaran berbasis Otonomi
Minggu, 09 November 2008 – 18:18 WIB

DPD perjuangkan anggaran berbasis Otonomi
Anehnya, lanjut Refli, hingga saat ini DPR tidak mau mereformasi UU dimaksud untuk menjaga kesinambungan sumber dana yang berasal dari dua institusi yakni Setjen DPR dan pemerintah.
Dalam acara yang sama, pengamat hukum tata negara Universitas Gajahmada, Fajrul Falakh melihat sudah terjadi perubahan mendasar di parlemen.
"Yang belum terjadi adalah perubahan disisi kesekjenan parlemen sebagaimana yang diharapkan bersama. Terutama dari segi struktur dan ketersediaan sumberdaya manusia yang memadai," kata Fajrul. (Fas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania