DPD perjuangkan anggaran berbasis Otonomi
Minggu, 09 November 2008 – 18:18 WIB
Anehnya, lanjut Refli, hingga saat ini DPR tidak mau mereformasi UU dimaksud untuk menjaga kesinambungan sumber dana yang berasal dari dua institusi yakni Setjen DPR dan pemerintah.
Dalam acara yang sama, pengamat hukum tata negara Universitas Gajahmada, Fajrul Falakh melihat sudah terjadi perubahan mendasar di parlemen.
"Yang belum terjadi adalah perubahan disisi kesekjenan parlemen sebagaimana yang diharapkan bersama. Terutama dari segi struktur dan ketersediaan sumberdaya manusia yang memadai," kata Fajrul. (Fas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024