DPD Perjuangkan DBH Perkebunan

DPD Perjuangkan DBH Perkebunan
DPD Perjuangkan DBH Perkebunan
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memperjuangkan agar di masa mendatang ada dana bagi hasil (DBH) dari sektor perkebunan. Persoalan ini menjadi perhatian DPD setelah anggota DPD asal Sumut mengangkat isu tersebut dalam rapat paripurna DPD. Diharapkan, daerah penghasil perkebunan beserta produk turunannya mendapat DBH yang bersumber dari usaha perkebunan milik negara.

“Kami berharap daerah mendapat dana bagi hasil. Selama ini daerah tidak merasakan dana bagi hasil dari usaha perkebunan milik negara,” ujar Anggota DPD asal Sumut Parlindungan Purba saat sidang paripurna DPD di Senayan, Jakarta, Kamis (23/7). Acara dipimpin Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita didampingi para wakil ketua, Laode Ida dan Irman Gusman.

Usulan DBH perkebunan adalah hasil pertemuan anggota DPD asal Sumut dengan jajaran perusahaan terbatas perkebunan negara (PTPN) di wilayah Sumut dan Pemprov Sumut yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (21/6). Menyambut usulan tersebut, Ginandjar menugaskan Panitia Ad Hoc (PAH) II DPD menindaklanjutinya.

Parlindungan berharap, usulan tersebut dipertimbangkan sebagai pola DBH perkebunan yang disamakan dengan DBH sumber daya alam yang terperbarui lainnya, seperti perikanan dan kehutanan. Beberapa polanya sebagai berikut. Pertama, dana community development perkebunan milik negara ditingkatkan menjadi minimal 10% laba bersih yang dikelola pemerintah provinsi serta disalurkan melalui peraturan daerah provinsi.

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memperjuangkan agar di masa mendatang ada dana bagi hasil (DBH) dari sektor perkebunan. Persoalan ini menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News