DPD: Perlu Batasi Impor Garam
jpnn.com - JAKARTA - Indonesia saat ini masih mengandalkan impor garam untuk memenuhi kebutuhan nasional. Pada tahun ini, kebutuhan garam nasional mencapai 4,3 juta ton. Sedangkan produksi Indonesia hanya mampu menghasilkan 3,2 juta ton per tahun sehingga membutuhkan 1,2 juta ton garam yang berasal dari impor.
“Jika impor ini diberikan kelonggaran atau tidak ada batasan maka akan merugikan petani. Walaupun tingkat kebutuhanya akan banyak,” ucap Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad usai executive brief ‘Meningkatkan Produksi Garam Nasional dan Menyelamatkan Nasib Petani Garam Rakyat’ di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (6/12).
Hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Barat (NTB), PT Garam, dan Persatuan Petambak Garam Indonesia.
“Kali ini kita hanya fokus pada garam. Kita bukan mekanisme pengawasan, ini hanya penyaluran aspirasi. Jadi kita menjembatani aspirasi yang diakomodasi melalui rakyat,” ujar Farouk.
Menurutnya, kualitas garam impor lebih baik ketimbang garam rakyat. Garam rakyat sendiri kualitasnya kurang atau kandungan NaCl masih di bawah 94,7 persen. Di sisi lain, masih 20 persen rumah tangga yang kurang mengkonsumsi garam beryodium. “Ini yang perlu diatasi,” kata senator asal NTB itu.(fri/jpnn)
JAKARTA - Indonesia saat ini masih mengandalkan impor garam untuk memenuhi kebutuhan nasional. Pada tahun ini, kebutuhan garam nasional mencapai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Prima pada Libur Nataru
- Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung pada 2026
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Lewat Cara ini, PLN IP Siap Raih Peluang di Pasar Global
- KAI Group Angkut 22,9 Juta Penumpang saat Liburan Nataru 2024-2025
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen