DPD: Perlu Batasi Impor Garam

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia saat ini masih mengandalkan impor garam untuk memenuhi kebutuhan nasional. Pada tahun ini, kebutuhan garam nasional mencapai 4,3 juta ton. Sedangkan produksi Indonesia hanya mampu menghasilkan 3,2 juta ton per tahun sehingga membutuhkan 1,2 juta ton garam yang berasal dari impor.
“Jika impor ini diberikan kelonggaran atau tidak ada batasan maka akan merugikan petani. Walaupun tingkat kebutuhanya akan banyak,” ucap Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad usai executive brief ‘Meningkatkan Produksi Garam Nasional dan Menyelamatkan Nasib Petani Garam Rakyat’ di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (6/12).
Hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Barat (NTB), PT Garam, dan Persatuan Petambak Garam Indonesia.
“Kali ini kita hanya fokus pada garam. Kita bukan mekanisme pengawasan, ini hanya penyaluran aspirasi. Jadi kita menjembatani aspirasi yang diakomodasi melalui rakyat,” ujar Farouk.
Menurutnya, kualitas garam impor lebih baik ketimbang garam rakyat. Garam rakyat sendiri kualitasnya kurang atau kandungan NaCl masih di bawah 94,7 persen. Di sisi lain, masih 20 persen rumah tangga yang kurang mengkonsumsi garam beryodium. “Ini yang perlu diatasi,” kata senator asal NTB itu.(fri/jpnn)
JAKARTA - Indonesia saat ini masih mengandalkan impor garam untuk memenuhi kebutuhan nasional. Pada tahun ini, kebutuhan garam nasional mencapai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil