DPD Perlu Desak DPR Ubah Model DIM
Kamis, 28 Maret 2013 – 20:35 WIB

DPD Perlu Desak DPR Ubah Model DIM
"Jadi tidak heran jika selama ini DPR tidak mengikutsertakan DPD. Karena saat membahas DIM RUU, tanpa sadar ada proses mengambil keputusan. Padahal seharusnya jika ketat pada konsep 'ikut membahas' maka penggunaan DIM diarahkan sebagai instrumen untuk membahas RUU, bukan mengambil keputusan," katanya di Jakarta, Kamis (28/3).
Baca Juga:
Karena itu Ronald menilai, penggunaan DIM seperti yang selama ini dianut, tidak kondusif bagi DPD untuk mengimplementasikan frase 'ikut membahas'. "Jadi DPD harus mendesak DPR dan pemerintah agar mengganti DIM dan berinovasi menciptakan metode baru,". ujarnya.
Sebagai masukan, Ronald mengusulkan DIM diganti pola pemilihan dan pengelompokan (klasterisasi) isu, seperti yang pernah dipraktikkan Panitia Khusus (Pansus) RUU MD3 (DPR, DPRD dan DPD). Atau juga seperti yang pernah dilakukan Komisi X DPR saat membahas RUU Kepemudaan dan RUU Perfilman.
"Selain menghindari hal-hal teknis (sebagai kekurangan DIM), metode ini berpotensi memperlebar ruang aktualisasi DPD," nilainya.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) disarankan untuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah untuk segera mengganti model Daftar
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional