DPD Perlu Pemimpin Muda
Senin, 28 September 2009 – 19:35 WIB

DPD Perlu Pemimpin Muda
JAKARTA - Direktur Eksekutif Charta Politika, Bima Arya Sugiarto menyarankan kepemimpinan orang muda di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diperlukan sebagai simbol telah terjadinya sirkulasi demokrasi yang sehat di parlemen Indonesia sekaligus menggantikan pimpinan lama yang prestasinya tidak membanggakan.
"Saya menyarankan, pimpinan DPD lama yang secara kelembagaan kinerjanya tidak cukup membanggakan sebaiknya menghentikan 'perang klaim dukungan'. DPD ke depan perlu pimpinan alternatif yang berpihak pada perubahan pola dan kepemimpinan DPD," kata Bima Arya Sugiarto, di Jakarta, Senin (28/9).
Bima Arya menjelaskan, saat ini, sekitar 72 persen Anggota DPD terpilih adalah muka baru. Fakta ini sangat kontradiktif dengan mayoritas anggotanya berasal dari wajah lama dan tokoh lama dengan embel-embel berdarah biru dan senioritas. Sekarang warna mudanya menonjol, ada 72 persen pendatang baru dan jumlah anak mudanya lebih banyak. "Saya optimis senator muda ini punya modal lebih perform dari periode lalu," ujarnya.
"Kalau pimpinan DPD senior semua, jadinya tidak match, tidak imbang, tidak bisa semua unsur tua. Di unsur pimpinan harus direpresentasikan orang muda sebagai simbol semangat muda agar DPD dinamis. Senator muda itu akan menjadi simbol regenerasi. Karena dalam satu ukuran demokrasi yang sehat itu, selalu ada sirkulasi elit," tegasnya.
JAKARTA - Direktur Eksekutif Charta Politika, Bima Arya Sugiarto menyarankan kepemimpinan orang muda di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diperlukan
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun