DPD Persoalkan RTRW Kalteng
Jumat, 18 Juni 2010 – 20:39 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Kalimantan Tengah, Hamdani mengatakan tata ruang Kalimantan Tengah (Kalteng) masih bermasalah. Pasalnya, Pemprov Kalteng dan Kementerian Kehutanan belum mencapai kesepakat tentang persentase tata ruang, yaitu 82 persen untuk hutan dan 18 persen untuk non-hutan.
“Kalau 82 persen untuk hutan, itu riskan sekali bagi kami, karena kami jadi penjaga semua hutan di sana. Hutan tidak bisa dimanfaatkan untuk perkebunan, tambang, industri-industri lain, sehingga bisa memberikan dampak negatif bagi masyarakat,” kata Hamdani, dalam dialog interaktif Perspektif Indonesia bertema 'Penataan Kawasan Hutan dan Problematiknya', di press room DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/06). Bersama Hamdani, pembicara lain yang tampil adalah Jafar Hafsyah (Anggota DPR RI), Sadino (Pakar Hukum Kehutanan), dan Sutrisno (Dirjen Planologi Departemen Kehutanan RI).
Baca Juga:
Dikatakan Hamdani, revisi rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) yang diusulkan pemerintah provinsi bertujuan memberikan kepastian hukum kepada para investor. Saat ini, Departemen Kehutanan mensyaratkan aturan di Kalimantan Tengah berdasarkan garis-garis besar haluan kehutanan (GBHK), sementara Pemda provinsi Kalimantan Tengah memakai Perda No. 8 tahun 2003. "Ketidaksinkronan inilah yang menjadi masalah, jika Pemda membuatkan izin berdasarkan Perda No.8 Tahun 2003, maka tidak diakui keabsahannya, karena tata ruangnya belum selesai. DPD dan Komisi IV DPR harus segera menyelesaikannya,” tegas Hamdani.
Hamdani juga mengemukakan, konflik dan tarik-menarik kepentingan ketentuan mengenai tata ruang wilayah yang menggambarkan alokasi kawasan hutan dan bisnis serta kepentingan lainnya sudah banyak diatur dalam UU, perda, maupun ketentuan dan peraturan yang diterbitkan pemerintah. Namun, pelaksanaannya sangat dipengaruhi seberapa besar komitmen seluruh jajaran pemerintah untuk menjaga konsistensi sesuai ketentuan.
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Kalimantan Tengah, Hamdani mengatakan tata ruang Kalimantan Tengah (Kalteng) masih bermasalah.
BERITA TERKAIT
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi