DPD Pertahankan Keistimewaan Sultan
Kamis, 25 September 2008 – 17:14 WIB
Menyikapi semakin dekatnya akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur tanggal 9 Okober 2008, PAH I DPD mendorong DPD mendesak Pemerintah mengeluarkan payung hukum untuk menghindari kekosongan hukum dalam struktur pemerintahan DIY. PAH I DPD akan memonitor atau memantau dinamika di Yogyakarta dan tidak menutup kemungkinan membahasnya lebih lanjut untuk menentukan langkah lanjutan. Marhany kemudian mempersilakan Subardi membacakan pernyataan sikap keempat anggota DPD asal DIY. Ginandjar meminta agar setiap aspirasi yang berkembang dicermati PAH I DPD.
Baca Juga:
DPD mendesak Pemerintah dan DPR segera membahas RUU tentang DIY. Usul RUU DIY sebagai Keputusan Sidang Paripurna DPD Nomor 46/KPTS/2007 tanggal 20 September 2007. Draft final naskah akademik dan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta versi DPD menekankan pemaknaan keistimewaan Yogyakarta.
RUU usul inisiatif itu merupakan instrumen hukum yang berlegitimasi dan berfungsi melestarikan nilai-nilai keistimewaan, terutama mengisi jabatan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah DIY. Selama ini jabatan Gubernur/Wakil Gubernur dijabat otomatis Sri Sultan Hamengku Buwono—Sri Adipati Paku Alam yang dianggap sebagai inti keistimewaan DIY.
Sri Sultan Hamengku Buwono—Sri Adipati Paku Alam menjabat otomatis Gubernur/Wakil Gubernur diatur sebagai kekhususan dalam UU 5/1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah dan UU 22/1999 jo UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satu persoalan yang mengganjal secara politis, sosial, dan psikologis di DIY adalah penggantian Gubernur/Wakil Gubernur.(eyd)
\\\
JAKARTA - Empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak Pemerintah segera membuat payung hukum tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang