DPD Pilih Hindari Konflik dengan DPR
Gugatan ke MK jadi Cara Singkat Perkuat Kewenangan
Sabtu, 03 November 2012 – 03:03 WIB
Refly yang kini memimpin lembaga Constitutional and Electoral Reform Center (CORRECT) itu mengatakan, jika DPD tak dilibatkan dalam proses persetujuan atas sebuah RUU maka hal itu sama saja fungsi legislasi para senator itu sudah tak ada lagi. "Jadi jangan sampai keberadaan DPD malah mubazir," pungkasnya.(fas/ara/awa/jpnn)
KUTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berharap uji materi atas Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD bisa menjadi jalan singkat bagi lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irwan Demokrat Optimistis AHY Bakal Sukses Pimpin Kemenko Baru di Pemerintahan Prabowo
- LSI Denny JA Sayangkan Pencatutan Nama & Manipulasi Data Soal Survei Steven Kandouw
- Tokoh Lintas Agama Serang Serukan Netralitas ASN, TNI & Polri
- Unggah Foto Bareng Prabowo Seusai Pelantikan, Anies Tulis Caption Begini, Simak
- Pramono Anung Doakan Prabowo-Gibran Berhasil Menjaga Amanah Rakyat
- KPU OKU Sudah Terima Surat Suara untuk Pilkada 2024