DPD: Polri dan Kejaksaan Agung Juga Perlu Dewan Pengawas
"Kalau ditanya Dewan Pengawas apakah berada di luar atau di dalam KPK, saya lebih setuju berada di dalam KPK, semacam pengawas internal, melekat di dalam KPK," kata alumni Universitas Hasanuddin ini.
Margarito malah berfikir, melihat situasi yang berkembang saat ini, dewan atau lembaga pengawas tidak hanya ada di KPK, tetapi di dua lembaga penegak hukum lainnya yakni Kepolisian dan Kejaksaan.
"Semua organisasi di dunia ini ada pengawasnya. Jadi kita buat dalam skala yang lebih besar lagi yakni membentuk Dewan Pengawas Penyidik untuk mengawasi tiga lembaga yakni KPK, Kepolisian dan Kejaksaan," pungkasnya.
Tiga lembaga penegak hukum tersebut, imbuhnya, tidak ada yang mengawasi soal prosedur penyelidikan dan penyidikan. "Ini perlu dipikirkan," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gede Pasek Suardika menyatakan bahwa Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kebutuhan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kepala BKN Minta Pemda Siapkan Usulan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Secepatnya
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik
- Dexa Medica Rayakan 25 Tahun di Kamboja
- Presiden Prabowo Meresmikan Aturan Perlindungan Anak di Media Sosial
- Dukung Kelancaran Arus Mudik, ASDP Lepas 106 Peserta Mudik Gratis ke Bandar Lampung
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas