DPD Prioritaskan RUU Jalan
jpnn.com - BOGOR - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jalan mendapat skala prioritas bagi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Menurut senator dari Bali, I Gede Pasek Suardika, RUU Jalan dianggap mendesak karena berdasarkan kenyataan yang terjadi di lapangan. Selama ini, lanjut dia, daerah dipaksa menerima penentuan status jalan. Ada jalan negara, jalan provinsi dan jalan kabupaten.
"Akibatnya, bagi kabupaten yang pendapatan asli daerahnya (PAD) kecil tidak mampu merawat jalan kabupaten karena keterbatasan PAD-nya, sehingga jalan terlantar. Sementara pemerintah pusat uangnya banyak tapi tidak bisa membantu karena terhambat oleh UU," ungkapnya di Bogor, Jumat (28/11).
Kalau pemerintah pusat atau pemerintah provinsi mencairkan dana untuk memelihara atau memperbaiki jalan kategori kabupaten, dengan sendirinya akan jadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(fas/jpnn)
BOGOR - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jalan mendapat skala prioritas bagi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Menurut senator dari Bali,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC