DPD Prioritaskan RUU Jalan

jpnn.com - BOGOR - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jalan mendapat skala prioritas bagi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Menurut senator dari Bali, I Gede Pasek Suardika, RUU Jalan dianggap mendesak karena berdasarkan kenyataan yang terjadi di lapangan. Selama ini, lanjut dia, daerah dipaksa menerima penentuan status jalan. Ada jalan negara, jalan provinsi dan jalan kabupaten.
"Akibatnya, bagi kabupaten yang pendapatan asli daerahnya (PAD) kecil tidak mampu merawat jalan kabupaten karena keterbatasan PAD-nya, sehingga jalan terlantar. Sementara pemerintah pusat uangnya banyak tapi tidak bisa membantu karena terhambat oleh UU," ungkapnya di Bogor, Jumat (28/11).
Kalau pemerintah pusat atau pemerintah provinsi mencairkan dana untuk memelihara atau memperbaiki jalan kategori kabupaten, dengan sendirinya akan jadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(fas/jpnn)
BOGOR - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jalan mendapat skala prioritas bagi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Menurut senator dari Bali,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP
- Kehadiran Rumah Layak Huni di Karawang Jadi Bukti Kepedulian Peruri
- Dokter Kandungan Cabuli Bumil di Garut Mengidap Fetish?
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
- Penumpang Batik Air Dikeluarkan dari Pesawat Gegara Mengaku Bawa Bom
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi