DPD Rekomendasikan Tiga Calon DOB
Satu di Sumbar, Dua di Papua
Rabu, 27 Februari 2013 – 00:42 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (26/2), memutuskan persetujuanya atas usul pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB). Tiba calon DOB itu adalah Kabupaten Indojati, Kabupaten Pulau Muyu dan Kabupaten Pulau Numfor.
Kabupaten Indojati rencananya dimekarkan dari Kabupaten Pesisir Selatan di Sumatera Barat. Sedangkan Kabupaten Pulau Muyu memiliki daerah induk Kabupaten Boven Digoel di Papua, sementara Kabupaten Pulau Numfor akan dimekarkan dari Kabupaten Biak Numfor.
"Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia memutuskan untuk menyetujui dan mengeluarkan rekomendasi pembentukan daerah otonomi baru di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kabupaten Boven Digul dan Kabupaten Biak Numfor di dalam Provinsi Papua," kata Wakil Ketua DPD, Laode Ida saat ditemui usai memimpin Sidang Paripurna DPD RI, di gedung Nusantara V, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (26/6).
Sebelum persetujuan ini dikeluarkan DPD, lanjut Laode, para senator telah melakukan uji kelayakan teknis dan administrasi bagi tiga calon DOB itu. Selanjutnya, rekomendasi DPD akan diserahkan ke DPR.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (26/2), memutuskan persetujuanya atas usul pembentukan tiga
BERITA TERKAIT
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Eddy Soeparno: Retreat Kepala Daerah, Ajang Menyamakan Persepsi Kejar Target 8 Persen
- Legislator PKB Duga Pagar Laut Modus Menguasai Lahan, Minta Menteri ATR Tanggung Jawab