DPD Rencanakan Bentuk Pansus Tenaga Kerja Asing

DPD Rencanakan Bentuk Pansus Tenaga Kerja Asing
Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tidak hanya DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ternyata juga telah merencanakan pembentukan panitia khusus (Pansus) tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan pembentukan pansus ini menjadi prioritas pada masa persidangan awal 2017 mendatang.

Sebab, banyak dari senator mendapat pengaduan terkait TKA dalam masa reses.

"Kami waktu reses banyak sekali menampung permasalahan ‎tentang tenaga kerja asing. Insya Allah 2017 masuk masa sidang ketiga kami agendakan untuk membentuk Pansus," kata Farouk di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (20/12).

Pansus tersebut menurutnya tidak hanya mengawasi TKA yang masuk ke Indonesia, tapi juga permasalahan TKI yang ada di luar negeri.

Terutama berkaitan dengan masih adanya jalur-jalur ilegal pengiriman tenaga kerja ke negara lain.

Farouk berharap pada awal masa sidang mendatang, pembentukan Pansus TKA ini sudah bisa diparipurnakan.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Tidak hanya DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ternyata juga telah merencanakan pembentukan panitia khusus (Pansus) tentang Tenaga Kerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News