DPD Rencanakan Bentuk Pansus Tenaga Kerja Asing
jpnn.com - JAKARTA - Tidak hanya DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ternyata juga telah merencanakan pembentukan panitia khusus (Pansus) tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).
Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan pembentukan pansus ini menjadi prioritas pada masa persidangan awal 2017 mendatang.
Sebab, banyak dari senator mendapat pengaduan terkait TKA dalam masa reses.
"Kami waktu reses banyak sekali menampung permasalahan tentang tenaga kerja asing. Insya Allah 2017 masuk masa sidang ketiga kami agendakan untuk membentuk Pansus," kata Farouk di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (20/12).
Pansus tersebut menurutnya tidak hanya mengawasi TKA yang masuk ke Indonesia, tapi juga permasalahan TKI yang ada di luar negeri.
Terutama berkaitan dengan masih adanya jalur-jalur ilegal pengiriman tenaga kerja ke negara lain.
Farouk berharap pada awal masa sidang mendatang, pembentukan Pansus TKA ini sudah bisa diparipurnakan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Tidak hanya DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ternyata juga telah merencanakan pembentukan panitia khusus (Pansus) tentang Tenaga Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak