DPD RI Ajak Rakyat Indonesia Tunda Pilkada 2020

DPD RI Ajak Rakyat Indonesia Tunda Pilkada 2020
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengajak seluruh rakyat Indonesia agar menunda pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 makin mengkhawatirkan.

Fachrul Razi menyampaikan hal itu saat di rumah dinas Ketua DPD RI, Jalan Denpasar 21, Kuningan, Jakarta (19/9/2020).

Fachrul Razi yang juga alumnus UI sangat prihatin atas kondisi Covid 19 yang belum berakhir ini. Dia bahkan meminta secara tegas menolak Pilkada di bulan Desember 2020.

“Kami DPD RI hingga kini masih tetap meyakini Covid ini akan terus bertambah, bila keramaian masih tetap terjadi dimana-mana, apalagi akhir-akhir ini kita melihat pendaftaran calon-calon kepala daerah di KPU, hampir tidak bisa diawasi bahkan dikontrol,” kata Fachrul Razi.

Fachrul Razi juga mendesak Presiden dapat benar-benar memperhatikan dan mengutanakan keselamatan 105 juta nyawa rakyat Indonesia di 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada.

“Saat ini nyawa lebih utama, kekuasaan politik masih bisa kita pikirkan dimasa depan, hanya satu solusi, tunda Pilkada sebagaimana diatur dalam pasal 122a Undang-Undang No. 6 tahun 2020.

Sosok Senator Muda ini asal Aceh ini justru menilai Pilkada di bulan Desember 2020 tidak akan maksimal, bahkan kita akan membuka klaster-klaster baru di setiap daerah. Apabila Pilkada ini terus dilakukan, menurut Fachrul Razi, klaster Pilkada akan menjadi menjadi ancaman bagi 105 juta rakyat Indonesia di 270 Daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020.

"Pilkada kali ini akan tidak maksimal, bahkan kita terus menambahkan klaster-klaster baru, karena kita hadirkan keramaian-keramaian baru di setiap daerah, kalau begini trus, kapan berakhirnya Covid-19 dan vaksin pun belum ditemukan,” ujar Razi.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengajak seluruh rakyat Indonesia agar menunda pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News