DPD RI Akan Memberlakukan Kembali Daftar Kehadiran

DPD RI Akan Memberlakukan Kembali Daftar Kehadiran
Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Mervin Sadipun Komber memimpin rapat pleno Badan Kehormatan DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (13/9). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Mervin Sadipun Komber menyampaikan hasil rapat pleno Badan Kehormatan DPD RI tanggal 13 September 2017 antara lain keputusan untuk mengaktifkan kembali daftar kehadiran para anggota DPD RI dalam setiap rapat-rapat di DPD RI.

“Semua anggota Badan Kehormatan merasa penting diaktifkan lagi daftar kehadiran karena berkenaan dengan tingginya aktivitas DPD RI saat ini,” kata Mervin di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (14/9)

Menurutnya, hasil rapat juga memutuskan beberapa hal krusial dalam rancangan Tata Beracara DPD RI. Di antaranya pembentukan Komite Etik, jangka waktu penyelesaian perkara, tata cara pengajuan rehabilitasi nama baik anggota, dan prosedur penerimaan pengaduan.

Mervin berharap tata beracara dapat diselesaikan dalam tahun 2017 sesuai rencana awal. Rapat dimaksud juga menetapkan beberapa hal strategis lainnya.(fri/jpnn)


Badan Kehormatan DPD RI memutuskan untuk mengaktifkan kembali daftar kehadiran para anggota DPD RI dalam setiap rapat-rapat di DPD RI.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News