DPD RI Akan Memberlakukan Kembali Daftar Kehadiran
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Mervin Sadipun Komber menyampaikan hasil rapat pleno Badan Kehormatan DPD RI tanggal 13 September 2017 antara lain keputusan untuk mengaktifkan kembali daftar kehadiran para anggota DPD RI dalam setiap rapat-rapat di DPD RI.
“Semua anggota Badan Kehormatan merasa penting diaktifkan lagi daftar kehadiran karena berkenaan dengan tingginya aktivitas DPD RI saat ini,” kata Mervin di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (14/9)
Menurutnya, hasil rapat juga memutuskan beberapa hal krusial dalam rancangan Tata Beracara DPD RI. Di antaranya pembentukan Komite Etik, jangka waktu penyelesaian perkara, tata cara pengajuan rehabilitasi nama baik anggota, dan prosedur penerimaan pengaduan.
Mervin berharap tata beracara dapat diselesaikan dalam tahun 2017 sesuai rencana awal. Rapat dimaksud juga menetapkan beberapa hal strategis lainnya.(fri/jpnn)
Badan Kehormatan DPD RI memutuskan untuk mengaktifkan kembali daftar kehadiran para anggota DPD RI dalam setiap rapat-rapat di DPD RI.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Sejumlah Eks Senator Bergabung ke Partai Nasdem
- Wakil Ketua MPR Fadel Laporkan LaNyalla ke BK DPD RI, Nih Alasannya
- Politikus Muda Asal Papua Mundur dari Partai Hanura, Ada Apa?
- Yayasan Mutiara Cenderawasih Pasifik Bantu Pendanaan Gerakan Literasi Anak Kampung
- LaNyalla Ingatkan Tatib Akomodir Penguatan DPD dalam Sistem Ketatanegaraan