DPD RI Bahas Urgensi UU Daerah Kepulauan dengan 8 Gubernur
Kamis, 01 April 2021 – 20:44 WIB
Menurutnya, UU Kepulauan sangat penting mengingat Indonesia sebagai negara maritim di Asia Tenggara membutuhkan UU Kepulauan sebagai pedoman utama provinsi yang berbatasan dengan negara tetangga, khususnya Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, serta Singapura dan Australia. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Fachrul Razi mengatakan bahwa DPD RI sudah sejak 2017 memperjuangkan UU Daerah Kepulauan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung