DPD RI Berencana Panggil Bank yang Jadi Obligator BLBI
Kamis, 21 April 2022 – 10:45 WIB

Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim. Dok. DPD RI
Berdasarkan laporan dari APBN KITA edisi Maret 2022, secara nominal terjadi peningkatan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman di Februari 2022.
"Utang terus naik, ini bunganya saja kalau rata-rata 6 persen karena obligasi atau 7–8 persen itu berarti membayar bunga saja Rp 400 triliun,” ungkap Jusuf Kalla, belum lama ini.(fri/jpnn)
Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim menyatakan akan menanggil bank yang jadi obligator BLBI.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Gen Z Didorong Melek Finansial melalui Edukasi dan Inovasi Digital
- BSG Tidak Membayar Reimburse Biaya Kesehatan untuk Pegawainya, LP2KP Merespons
- Perkuat Jaringan, Sucor Asset Management Gandeng Bank-Bank Besar
- Bank Ini Luncurkan Produk-produk Investasi Baru, Apa Saja?
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler