DPD RI Berencana Panggil Bank yang Jadi Obligator BLBI
Kamis, 21 April 2022 – 10:45 WIB
Berdasarkan laporan dari APBN KITA edisi Maret 2022, secara nominal terjadi peningkatan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman di Februari 2022.
"Utang terus naik, ini bunganya saja kalau rata-rata 6 persen karena obligasi atau 7–8 persen itu berarti membayar bunga saja Rp 400 triliun,” ungkap Jusuf Kalla, belum lama ini.(fri/jpnn)
Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim menyatakan akan menanggil bank yang jadi obligator BLBI.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Siapkan Langkah Strategis Mendukung Ekspansi Bisnis Berkelanjutan di 2025
- PPATK Harus Sita Duit Judi Online Rp 86 Triliun yang Dinikmati Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- SMBC Indonesia Gaungkan Semangat Bersama Lebih Bermakna
- Para Investor kini Menjadikan ESG sebagai Kriteria Utama Portofolio
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank