DPD RI Berencana Panggil Bank yang Jadi Obligator BLBI

DPD RI Berencana Panggil Bank yang Jadi Obligator BLBI
Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim. Dok. DPD RI

Berdasarkan laporan dari APBN KITA edisi Maret 2022, secara nominal terjadi peningkatan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman di Februari 2022.

"Utang terus naik, ini bunganya saja kalau rata-rata 6 persen karena obligasi atau 7–8 persen itu berarti membayar bunga saja Rp 400 triliun,” ungkap Jusuf Kalla, belum lama ini.(fri/jpnn)

Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim menyatakan akan menanggil bank yang jadi obligator BLBI.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News