DPD RI Berpandangan RUU Daerah Kepulauan Sangat Strategis
Kamis, 17 Desember 2020 – 21:05 WIB
“Kami merekomendasikan fokus pengawasan tersebut yaitu perlunya koordinasi yang baik antara LPS, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Keuangan dalam rangka memantau dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” kata Sukiryanto.
Di awal sidang paripurna, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti juga melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Timur atas nama H. Muhammad Idris S menggantikan H. Awang Ferdian Hidayat yang telah mengundurkan diri pada tanggal 3 September 2020.(jpnn)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan DPD RI bersama DPR RI dan Pemerintah telah mengusulkan dua RUU yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang BUMDes untuk masuk ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah
- Komite IV DPD RI Dorong Mendag Mendukung Integrasi Perdagangan Antarpulau Melalui Platform Digital Nasional
- Yulianus Henock Minta Menteri PKP Prioritaskan Pemenuhan Perumahan Masyarakat Adat di IKN
- Raker Komite IV DPD & Menteri Koperasi Hasilkan 16 Kesimpulan Termasuk Insentif untuk Koperasi Susu Lokal