DPD RI Dorong Asuransi Bencana Alam

DPD RI Dorong Asuransi Bencana Alam
Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Parlindungan Purba. Foto: Dok. DPD RI

“Dengan adanya asuransi risiko bencana maka pemerintah tidak repot lagi ketika terjadi bencana,” kata Kornelius.

Kornelius menyebut Indonesia sudah sangat sering mengalami bencana seperti erupsi Gunung Merapi dan Gunung Sinabung. Terakhir, dampak gempa bumi di Banten pada Selasa (23/1/2018).

Meski belum tahu kapan bencana alam itu datang, Kornelius berpendapat tetap perlu mempersiapkan sebuah sistem untuk mengantisipasi dampak bencana yang lebih luas dengan cara bergotong royong. Dengan bergotong royong, kata dia, masyarakat akan iuran, dan hal itu dapat meringankan beban masyarakat dan juga pemerintah.

“Klau semua ikut iuran maka tidak akan memberatkan. Karena itu, kebijakannya harus melibatkan semua rakyat atau penduduk. Jadi semangatnya tolong-menolong,” tegas Kornelius.

Kornelius berharap DPD RI dan juga DPR RI dapat merealisasikan sebuah undang-undang yang mengatur Skema Sistem Asuransi Bencana Alam untuk menjamin masyarakat korban bencana.(fri/jpnn)


Parlindungan berjanji akan memperjuangkan konsep asuransi bencana alam dalam bentuk RUU sebagai program prioritas dibahas bersama kementerian/lembaga terkait


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News