DPD RI Dorong BPKP Bekerja Sama Mengawal Pengelolaan Dana Desa
“Sebaiknya dicairkan dalam dua termin saja (70 persen : 30 persen) agar desa dapat mengelola dan menggunakan dana desa dengan lebih optimal,” ungkapnya.
Ilyas Banno menuturkan regulasi yang masih tumpang tindih, sering kali membingungkan perangkat desa, dan saat ini ada desa di Jeneponto, Sulawesi Selatan yang melakukan inovasi pengelolaan keuangan desa. “Informasi tentang APBDes dan penggunaan dana desa disampaikan melalui baliho,” terangnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Aslam Patonangi menyebutkan kendala dalam pengelolaan keuangan desa antara lain masih terdapat ketidakmampuan menerapkan best practices dalam pengelolaan keuangan desa.
“Pemerintah daerah telah melakukan asistensi dan pembinaan dalam pengelolaan dana desa,” ungkapnya.(adv/jpnn)
Alokasi Dana Desa dalam APBN makin meningkat dari tahun ke tahun, sehingga perlu mendapat perhatian yang lebih besar.
Redaktur & Reporter : Friederich
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Timah Nilai Perhitungan Kerugian Tidak Sesuai SOP
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Kuasa Hukum Tamron Kritik Peran BPKP dalam Audit & Penentuan Kerugian Negara
- Sidang Kasus Timah: Hakim Ingatkan JPU Perihal Laporan Kerugian Negara dari BPKP
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi