DPD RI Dorong Koperasi dan UMKM Tingkatkan Daya Saing Produk
“LPDB lebih baik dibuat menjadi bank koperasi, kalau pemerintah mau serius ya harus membangun bank perkoperasian secara spesifik,” katanya.
Senada dengan Ajiep, Haripinto Tanuwidjaja asal Kepulauan Riau mengungkapkan adanya beberapa proposal pengajuan permodalan yang dilakukan oleh KUMKM yang ditolak oleh LPDB tanpa disertai oleh penyebab penolakan yang jelas. “Penyaluran KUR sangat kecil. Saya bahkan tidak mendengar gaung dari pendampingan dari pemerintah bagi para pelaku usaha,” tambahnya.
Keprihatinan juga diungkapkan anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan DIY, Cholid Mahmud. Ia menilai pemerintah belum menaruh perhatian yang serius terkait pengembangan Koperasi dan UMKM karena anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian Koperasi dan UMKM jumlahnya minim. “APBN kita jumlahnya mencapai Rp. 2504 triliun dan alokasi untuk Kemenkop tidak sampai Rp1 trilin. Artinya Negara belum memiliki perhatian serius terhadap Koperasi dan UMKM,” ujarnya.
Untuk itu, Lalu Suhaimi asal Nusa Tenggara Barat berharap pemerintah dapat memberikan perhatian yang serius kepada KUMKM agar tercipta KUMK yang berdaya saing dan berkontribusi dalam memajukan perekonomian nasional. “Sesuai dengan slogan koperasi adalah soko guru rakyat, untuk itu saya berharap ke depan KUMKM harus lebih bangkit lagi untuk merealisasikan program-program pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM), Teten Masduki menyatakan bahwa Kementerian KUKM telah mencanangkan tiga pilar strategi pengembangan UMKM yang tertuang dalam Rencana Kerja tahun 2020.
Strategi nasional pengembangan UMKM tersebut meliputi tiga pilar, enam strategi, 18 rencana aksi, dan 75 kegiatan. Tiga pilar yang dimaksud yaitu meningkatkan kapasitas dan kompetensi UKM; b) membangun lembaga keuangan yang aman bagi UKM, dan koordinasi lintas sektor.
Ketiga pilar tersebut ditopang oleh enam program strategis yaitu perluasan akses pasar, meningkatkan daya saing produk dan jasa, pengembangan kapasitas dan manajemen SDM usaha, akselerasi pembiayaan dan investasi, kemudahan dan kesempatan berusaha dan koordinasi lintas sektor.
Rencana dan program strategis tersebut diarahkan dan dimaksudkan agar koperasi dan UMKM di Indonesia dapat segera naik kelas, berdaya saing, dan dapat berkontribusi dalam memajukan perekonomian rakyat. “Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, bahwa UMKM kita harus segera naik kelas. Terutama menghadapi era digitalisasi sekarang ini, dan bagaimana produk dan jasanya dapat berorientasi ekspor, inovatif dan mampu bersaing,” jelasnya.(adv/jpnn)
Komite IV DPD RI berharap pemerintah dapat mengembangkan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) di antaranya dengan meningkatkan daya saing produk dan memperluas akses pasar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Artificial Intelligence Tingkatkan Produktivitas Manufaktur & Daya Saing Indonesia