DPD RI Dorong Pelibatan Asosiasi Desa Dalam Revisi UU Desa
Rabu, 26 Mei 2021 – 22:41 WIB

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. Foto: Humas DPD RI
“Pembangunan desa sebagai wujud pelaksanaan kewenangan desa saat ini banyak diatur oleh pemerintah pusat, sehingga tidak lagi tercermin adanya otonomi asal usul dan otonomi skala lokal desa," ujar Fachrul Razi.(fri/jpnn)
Ketua Komite I DPD RI melibatkan asosiasi desa dalam rangka menyusun sistem ketahanan desa dengan melakukan evaluasi dan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Cegah DBD dengan Edukasi 3M Plus, Soffell dan Pemerintah Provinsi Bali Sasar 35 Desa dan Kelurahan
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- STPMD, ISKA & IPD Gelar Kuliah Umum Tentang Transformasi Desa Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama