Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
DPD RI Dorong Pembahasan RUU Ketahanan Keluarga
Secara terpisah, Wali Kota Tomohon berharap persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak memang sudah diatur dalam UU Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan.
Namun UU tersebut masih kurang melindungi kepentingan anak dan perempuan sebagai korban kekerasan. Untuk itu perlu keterlibatan semua pihak untuk mensukseskan program perlindungan perempuan dan anak.
Pihaknya juga berharap DPD diberikan kewenangan lebih dalam membuat UU sehingga apa yang disuarakan daerah dapat diimplementasikan dalam bentuk UU.
Stefanus, Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara, mengatakan RUU Ketahanan Keluarga saat ini lagi di bahas di Komite III dan akan dimasukan dalam DIM usulan RUU inisiatif dari DPD tahun 2018. Pihaknya berjanji akan segara melakukan harmonisasi hukum sehingga menghasilkan UU yang sesuai dengan kebutuhkan di masyarakat.(adv/jpnn)
Wakil Ketua DPD RI Prof. Dr. Darayanti Lubis saat melakukan kunjungan kerja di Tomohon, Sulut, Kamis (28/9). Ia mendorong pembahasan RUU Ketahanan Keluarga
Redaktur & Reporter : Friederich
- Nono Sampono Beri Bantuan Peralatan Sekolah Bahari di Leihitu
- DPD akan Kawal RUU Cipta Kerja agar Tidak Merugikan Daerah
- Percepat Pembangunan Pacitan, Bupati Minta Dukungan DPD RI
- DPD RI Akan Gelar Seminar Pencegahan KKN Pada Penyelenggaraan Pemda
- Rapat dengan Menteri PUPR, Komite II Minta Infrastruktur Daerah segera Dibangun
- La Nyalla Siap Bekerja Keras Membantu Bu Khofifah