DPD RI Dorong Penguatan Kelembagaan BPS, Begini Caranya
Selain itu, Anggota Komite IV DPD RI Ajbar Abdul Kadir mengapresiasi atas langkah BPS dengan dengan menggunakan metode kombinasi dalam Sensus Penduduk 2020. Harapannya ke depan hasil sensus menjadi data yang bisa diandalkan.
“Harapan ke depan, data BPS menjadi pusat rujukan dari berbagai kebijakan. Karena harusnya tidak ada istilah data de facto dan de jure, tetapi data de facto dan de jure sama,” katanya.
Dia juga berharap ke depan agar DPD RI, DPR RI dan semua pihak memberikan dukungan kepada BPS dalam merealisasikan satu data Indonesia.
“Kalau mau data akurat, sebenarnya dengan melibatkan desa/kelurahan, harusnya selesai,” jelas Ajbar.
Di kesempatan yang sama, Anggota Komite IV DPD RI Haripinto Tanuwidjaja mengungkapkan sensus penduduk dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Padahal menurutnya butuh data yang selalu update.
“Bagaimana cara supaya data ter-update bagus dan rentang waktu tidak lama? Data yang banyak masalah di Batam, daerah perkotaan, kelurahan. Kalau di desa sudah cukup bagus,” jelasnya.
Anggota Komite IV DPD RI Asep Hidayat menambahkan permasalahan data penduduk juga menjadi perhatian bersama, sehingga menimbulkan kesemrawutan dalam berbagai program bantuan pemerintah.
“Harapannya pemutakhiran data betul-betul dapat dilaksanakan,” ungkapnya.
Komite IV DPD RI melakukan Kunker di Provinsi Bali dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan UU No. 16 Tahun 1997 Tentang Statistik.
- Kemensos dan Instansi Terkait Siap Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal Kemiskinan
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Angka Pengangguran Capai 7,2 Juta, Paling Banyak SMK
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024