DPD RI Dorong Penguatan Kelembagaan dan Kolaborasi Antardaerah

DPD RI Dorong Penguatan Kelembagaan dan Kolaborasi Antardaerah
Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin bersama para Senator dari seluruh Indonesia mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bertema Optimalisasi Peran dan Fungsi DPD RI dalam Mewujudkan Aspirasi dan Kepentingan Daerah di Keraton Ballroom, Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sabtu, 6 Juli 2024. Foto: Humas DPD RI

Disinyalir ada pihak luar yang ikut mengatur hasil keputusan pansus tatib.

Panitia tatib digunakan untuk kepentingan politik, dan malah menjegal anggota yang lain.

Ada banyak titipan politik dari pihak-pihak luar yang ditujukan untuk membatasi Gerakan anggota DPD RI.  Bahkan untuk kegiatan perjalanan ke luar negeri dan kunjungan ke daerah juga dibatasi secara tidak wajar oleh oknum kesekretariatan.

Dalam diskusi juga dibahas secara detail mengenai kepemimpinan di DPD RI termasuk kebutuhan akan pimpinan yang berintegritas.

Setiap anggota tentu mempunyai masa lalu, tetapi kesalahan karena perbedaan politik bukanlah sesuatu yang tidak bisa dimaafkan.

Ada anggota DPR yang dulu pernah dipenjara selama 9 tahun, tetapi tidak kehilangan haknya, karena kesalahannya adalah karena melawan rezim politik yang sedang berkuasa. Pimpinan jangan ditempatkan terlalu tinggi, jangan disakralkan.

Pimpinan adalah speaker, menyuarakan suara keseluruhan anggota. Ide lain yang juga muncul  adalah wacana tentang pemisahan Undang-Undang MD3.

Seharusnya ada undang-undang terpisah untuk DPR, DPD dan MPR.

Sebanyak 40 orang Senator dari seluruh Indonesia mengikuti FGD bertema Optimalisasi Peran dan Fungsi DPD RI dalam Mewujudkan Aspirasi dan Kepentingan Daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News