DPD RI Dorong Pilkada 2020 Gunakan Sistem E-Rekap
Jumat, 25 Oktober 2019 – 19:28 WIB
"Potensi kecurangan juga tidak ada karena formilir C 1 bisa langung di upload dan diketahui publik,” tegasnya.(fri/jpnn)
DPD RI mendorong Pilkada 2020 menggunakan sistem E-Rekap. Sistem itu memanfaatkan komputer, laptop atau Handphone (HP) dalam menghitung suara.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah