DPD RI Ingatkan Pilkada Serentak Tidak Timbulkan Klaster Baru Penyebaran COVID-19

DPD RI Ingatkan Pilkada Serentak Tidak Timbulkan Klaster Baru Penyebaran COVID-19
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam rapat kerja bersama jajaran Pemprov Sumatera Utara, KPU dan BAWASLU umatera Utara di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jumat (27/11/2020). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, MEDAN - Penyelenggara pemilihan kepala daerah secara serentak di Provinsi Sumatera Utara diharapkan dapat menegakkan aturan protokol kesehatan guna mencegah munculnya kelompok baru penyebaran virus Covid-19.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam rapat kerja bersama jajaran Pemprov Sumatera Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Sumatera Utara di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jumat (27/11/2020).

Nono Sampono mengatakan jumlah kasus Covid-19 terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Di tengah hiruk-pikuk persiapan pelaksanaan pilkada serentak, para penyelenggara maupun aparat keamanan memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar tidak menimbulkan kelompok baru penyebaran Covid-19.

Hal ini mengingat penyebaran tidak hanya dilingkungan kerja atau tempat umum, namun sudah memasuki lingkungan keluarga.

"Teman-teman penyelenggara maupun TNI/Polri harus lebih tegas. Jangan sampai keramaian di ruang publik ini menjadi cluster baru meningkatnya kasus Covid-19," ujar Nono Sampono.

Hal lain yang menjadi sorotan Nono Sampono adalah mengenai persiapan penyelenggaraan pilkada.

Senator asal Maluku ini mengatakan Provinsi Sumut merupakan provinsi dengan jumlah daerah terbanyak yang menyelenggarakan pilkada yakni 23 Kab/Kota.

Oleh karena itu, para penyelenggara memang memiliki tanggungjawab yang besar untuk menyelenggarakan pesta demokrasi yang baik.

Para penyelenggara maupun aparat keamanan memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar tidak menimbulkan kelompok baru penyebaran Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News