DPD RI Jadwalkan Kembali Pemanggilan Para Obligor BLBI

DPD RI Jadwalkan Kembali Pemanggilan Para Obligor BLBI
Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainudin dan Wakil Ketua Pansus BLBI Sukiryanto menggelar rapat pendalaman materi dengan mengagendakan mengundang para obligor BLBI termasuk Anthony Salim pada Rabu (10/8/2022). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali akan memanggil para obligor BLBI.

Salah satunya CEO Salim Group Anthony Salim alias Liem Hong untuk dimintai penjelasan secara transparan soal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diterima Bank Central Asia (BCA).

“Ini merupakan panggilan ketiga kalinya untuk pemegang saham BCA itu setelah mangkir dari 2 kali panggilan sebelumnya,” kata Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainudin dalam keterangan tertulis pada Jumat (12/8/2022).

Bustami Zainudin mengemukakan pihaknya sudah memanggil beberapa obligor, termasuk Anthony Salim.

Rencananya, Pansus BLBI DPD RI kembali memanggilnya pada 18 Agustus mendatang.

”Pertama, kami sudah memanggil penerima paling besar dari BCA, saudara Anthony Salim. Kami panggil dua kali, tetapi tidak hadir. Kami akan panggil lagi yang ketiga di 18 Agustus 2022. Dan, kalau dua kali ini (tidak hadir, red) tanpa alasan, kami pun menggunakan kehormatan lembaga ini. Oleh karena itu, kami tidak ingin Lembaga DPD dilecehkan oleh saudara Anthony Salim yang sudah dipanggil 2 kali tidak hadir,” ujar senator asal Lampung ini.

Seperti diberitakan, pada Rabu 10 Agustus 2022, Pansus BLBI DPD RI menggelar rapat pendalaman materi dengan mengundang Fadel Muhammad dan Anthony Salim.

Rapat dihadiri oleh Pansus BLBI yang diketuai Bustami Zainudin, beranggotakan Sukiryanto dan Darmansyah Husein.

Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali akan memanggil para obligor BLBI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News