DPD RI Jadwalkan Kembali Pemanggilan Para Obligor BLBI
Jumat, 12 Agustus 2022 – 05:46 WIB
“Kami, Pansus BLBI, akan mencari novum baru agar kasus ini bisa jelas sejelas-jelasnya,” pungkas Sukiryanto.
Darmansyah Husein mengemukakan beberapa data jaminan aset BLBI yang saat ini dipegang oleh Satgas tidak semuanya benar.
“Pertama yang kami dalami jaminan BLBI itu tidak sepenuhnya benar. Bodong, dan ini banyak indikasi pidananya,” terang Darmansyah.
“Kami ingin mengejar angka bunga rekap obligasi, karena kami menilai tidak adil.
“Uang Rp 48 triliun digelontorkan untuk kepentingan konglomerat,” ujar Darmansyah. (fri/jpnn)
Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali akan memanggil para obligor BLBI.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Liem Din
- IKADIN: UU Ketinggalan Zaman, Penagihan Utang Berbau Otoriter
- Eksaminasi IKADIN: Pemblokiran Akses oleh Satgas BLBI Dinilai Menyimpang dari Hukum
- Hardjuno Wiwoho Soroti Kinerja Satgas BLBI, Menohok
- Hardjuno Sebut Kasus BLBI Merampas Hak Hidup dan Masa Depan Rakyat Indonesia
- Vietnam Tengah Menghadapi Skandal Korupsi Perbankan, HMS Center: Mirip Kasus BLBI di Indonesia