DPD RI Jadwalkan Kembali Pemanggilan Para Obligor BLBI

DPD RI Jadwalkan Kembali Pemanggilan Para Obligor BLBI
Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainudin dan Wakil Ketua Pansus BLBI Sukiryanto menggelar rapat pendalaman materi dengan mengagendakan mengundang para obligor BLBI termasuk Anthony Salim pada Rabu (10/8/2022). Foto: Humas DPD RI

“Kami, Pansus BLBI, akan mencari novum baru agar kasus ini bisa jelas sejelas-jelasnya,” pungkas Sukiryanto.

Darmansyah Husein mengemukakan beberapa data jaminan aset BLBI yang saat ini dipegang oleh Satgas tidak semuanya benar.

“Pertama yang kami dalami jaminan  BLBI itu tidak sepenuhnya benar. Bodong, dan ini banyak indikasi pidananya,” terang Darmansyah.

“Kami ingin mengejar angka bunga rekap obligasi, karena kami menilai tidak adil.

“Uang Rp 48 triliun digelontorkan untuk kepentingan konglomerat,” ujar Darmansyah. (fri/jpnn)

Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali akan memanggil para obligor BLBI.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News