DPD RI Kecam Penambangan Emas di Gunung Botak

DPD RI Kecam Penambangan Emas di Gunung Botak
Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba saat Kunjungan Kerja di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (4/12). Dalam kunjungan itu membahas isu penambangan ilegal di Gunung Botak. Foto: Humas DPD RI

Sementara itu, Senator asal Maluku Anna Latuconsina juga menyoroti kawasan penambangan Gunung yang dilakukan secara illegal. “Karena ke depan akan mengancam pembangunan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tutur dia.

Anna menilai penyelesaian permasalahan Gunung Botak harus dilakukan dengan dialog. Tentunya melalui pemberitahuan kepada masyarakat agar tidak terjadi hal-hal buruk yang negatif.

“Pada 2015 lalu kami juga sempat mendatangi Gunung Botak. Kita melihat pencemarannya luar biasa,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Said Assegaff menjelaskan permasalahan pertambangan ilegal di Gunung Botak. Fakta menunjukkan bahwa kandungan emas di Gunung Botak tidak besar.

“Itu hanya isu bila banyak emas di pulau Buru. Hal itu mengundang para penambang dari seluruh daerah mencari emas. Bila mengeruk 1 ton, paling hanya dapat 1 gram emas saja. Meski dilarang namun masih ada penambang yang melanjutkan aktifitasnya,” kata Said.

Seperti diketahui, penambangan emas ilegal di Gunung Botak juga telah mendapatkan perhatian serius dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi menginstruksikan untuk menutup penambangan emas di Gunung Botak. Namun masih ada saja penambang ilegal yang kembali ke kawasan tersebut.(adv/jpnn)


Kawasan penambangan Gunung Botak menjadi salah satu isu penting dalam kegiatan advokasi pengawasan karena ada kepentingan yang saling bertautan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News