DPD RI: Komnas HAM Segera Bentuk TPF Kasus Nduga Papua
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Mervin I.S Komber meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Nduga, Papua.
Menurut Sekjen PP PMKRI 2004-2009 ini, pembentukan TPF sangat penting untuk mengusut dan mengungkap kejadian yang sebenarnya di wilayah Nduga, Papua.
Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Mervin I.S Komber
Komber menegaskan pembentukan TPF juga dimaksudkan untuk meluruskan informasi yang beredar bahwa aparat keamanan mengabaikan ketenangan warga sipil saat melakukan perlawanan terhadap kelompok sipil bersenjata di Papua.
Lebih lanjut, Alumni UNCEN ini mengingatkan kepada aparat penegak hukum agar tetap mengedepankan SOP dalam setiap operasi penertiban dan menjaga keamanan di wilayah Papua.
Senator Papua Barat ini menegaskan agar jangan lagi ada pelanggaran HAM di Tanah Papua karena sudah banyak pelanggaran HAM yang tidak diselesaikan secara utuh sehingga dapat menimbulkan hilangnya kepercayaan masyarakat Papua kepada pemerintah.(fri/jpnn)
Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Mervin I.S Komber meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera membentuk TPF kasus Nduga, Papua.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo pada Anggaran dan Belanja Pemerintah
- Perihal Kebijakan Opsen Pajak Dalam UU HKPD, Senator DPD RI Lia Istifhama: Prioritaskan Fungsi Ekologi
- Senator Dedi Batubara Hadiri Dialog Publik Kelompok Cipayung Plus Sumut Terkait 100 Hari Kabinet Prabowo
- Tinjau Pembangunan IKN Bersama Pimpinan MPR, Senator NTT Abraham Paul Liyanto: Membanggakan
- Temui Anggota PPUU DPD RI Lia Istifhama, FM3 Bahas Dampak Sosial Ekonomi Reklamasi Pesisir Surabaya
- Pimpinan Kelompok DPD RI di MPR Tinjau Pembangunan IKN, Begini Komentar Senator Dedi Batubara