DPD RI: Konflik Sosial Ancam Kerukunan di Indonesia
Terkait pengisian kuota haji, sambungnya, sistem pengisian kuota haji reguler dilaksanakan dalam dua tahap. Ditambah cadangan sebesar lima persen yang dilaksanakan sejak tahun 1436H/2015 M.
“Kami nilai cukup efektif dalam mengoptimalkan pemanfaatan kuota. Oleh karenanya, pada 1438H/2017M sistem yang sama akan kita terapkan,” ujar Lukman.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPD Provinsi Kalimantan Tengah M. Rakhman mengapresiasi adanya kuota tambahan jemaah haji pada tahun ini. Namun dengan adanya tambahin ini, ia juga khawatir akan ada pergeseran jadwal bagi jemaah haji.
“Dengan adanya tambahan ini takutnya jadwal akan dimajukan. Ini juga harus ada keterangan resmi dari Kemenag,” paparnya.
Selain itu, ia juga berharap datangnya Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz ke Indonesia juga bisa menjadikan momentum untuk bisa menamba kuota haji lagi dari Indonsia.
“Kita berharap datangnya Raja Salman bisa ditambah lagi kuota jemaah haji Indonesia,” kata Rakhman.(fri/jpnn)
Komite III DPD RI menilai masalah konflik sosial dan kuota haji yang belakangan marak diperbincangkan telah meresahkan masyarakat. Untuk itu, Komite
Redaktur & Reporter : Friederich
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah