DPD RI Mengusulkan Enam RUU Prioritas Pada Prolegnas 2019

DPD RI Mengusulkan Enam RUU Prioritas Pada Prolegnas 2019
Ketua Panitia PPUU DPD RI John Pieris menyalami Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono usai melaporkan kegiatan PPUU pada Sidang Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/11). Foto: Humas DPD RI

Sedangkan Komite III akan melakukan inventarisasi materi RUU perubahan UU Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan tentang Kepemudaan; dan Komite IV akan melanjutkan penyusunan pandangan dan pendapat terhadap RUU dari DPR/pemerintah terkait RUU tentang Konsultan Pajak, dan review terhadap APBN 2019.

“Saya berharap semua alat kelengkapan dapat menggunakan waktu secara efektif dan efisien, selain itu harus dapat menyusun setiap agenda yang sesuai untuk dapat menyelesaikan tugas dan kewenangan yang sudah disusun,” pungkas Nono Sampono.(adv/jpnn)


Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengingatkan pimpinan alat kelengkapan dan Anggota DPD untuk fokus menyelesaikan semua tugas dan kewenangan DPD terutama Prolegnas.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News