DPD RI Minta Perusahaan Menghargai Masyarakat Adat Papua

DPD RI Minta Perusahaan Menghargai Masyarakat Adat Papua
Senator atau anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Mervin Sadipun Komber. FOTO: Dok.pri for JPNN.com

jpnn.com, FAKFAK - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Mervin Sadipun Komber mengatakan selama ini masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada beberapa perusahaan untuk beroperasi di Tanah Papua. Namun keberadaan sejumlah perusahaan selama ini belum membalas sikap baik komunitas masyarakat adat di Papua.

“Perusahaan masih belum peduli secara utuh kepada komunitas masyarakat adat di wilayah kerjanya bahkan cenderung berbeda pandangan. Seharusnya, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tanah Papua harus menghargai komunitas adat di Papua,” kata anggota DPD RI Mervin S Komber saat berkunjung ke Distrik Fakfak Barat Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, Sabtu (12/5).

Lebih lanjut, Mervin Komber menilai perusahaan kadang kurang memperhatikan hak-hak masyarakat adat.

“Perusahaan-perusahaan baik yang sudah ada maupun yang nantinya akan beroperasi di Papua harus memperhatikan hak-hak menyangkut masyarakat adat. Selama ini masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan, namun ternyata hak-hak masyarakat adat tidak diperhatikan,” ujar Mervin yang kini menjabat Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini.

Dia mengaku kerap menerima pengaduan dari masyarakat mengenai hal ini. Ia juga menyoroti persoalan pasca perusahaan beroperasi.

Menurutnya, perusahaan kerap membiarkan begitu saja lahan yang telah digunakan.

Kondisi ini, kata Caleg DPR Partai Nasdem ini, cukup meresahkan masyarakat adat. Pasalnya, setelah perusahaan selesai melakukan aktifitasnya maka seharusnya perlu melakukan perbaikan lahan yang telah digunakan itu agar bisa difungsikan kembali oleh masyarakat adat.(fri/jpnn)


Anggota DPD RI, Mervin S Komber mengatakan selama ini masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada beberapa perusahaan untuk beroperasi di Tanah Papua.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News