DPD RI Minta Dana-Dana Negara di Papua Segera Diaudit
jpnn.com, JAKARTA - Senator asal Papua Barat Filep Wamafma meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit atas alokasi dan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, pascaberlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, yang disebut juga sebagai Undang-Undang Otsus Papua Periode II.
Permohonan audit atas dana Otsus Papua tersebut disampaikan Filep dalam Rapat Kerja (raker) Komite IV DPD dan Badan Akuntan Publik DPD bersama BPK membahas Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.
"Tadi kami mengikuti raker dengan BPK RI dan dalam rapat tersebut, kami berkesempatan menyerahkan surat permohonan kepada BPK RI untuk melakukan audit," kata Filep di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (3/7).
Filep mengatakan dalam surat tersebut bahwa dirinya mewakili anggota DPD dan DPR asal Tanah Papua meminta BPK melakukan empat hal.
Pertama, audit terhadap dana otonomi khusus yang diperuntukkan 10 persen dari sumber Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas) bagi masyarakat adat.
Sebab, sejak Undang-Undang Otsus Papua periode kedua itu disahkan, kebijakan affirmasi terhadap masyarakat adat Papua belum berjalan dengan baik.
Dia lalu menyoroti amanah di Undang-Undang Otsus yang mewajibkan mengalokasikan 10 persen dari DBH Migas yang dimiliki oleh provinsi dan kabupaten-kabupaten yang ada di Papua Barat dan Papua Barat Daya sebagai daerah penghasil sumber daya alam gas.
"Kami memantau dan melihat ternyata belum ada dampak signifikan terutama implementasi distribusi DBH Migas 10 persen bagi masyarakat adat," sebutnya.
Filep mengatakan dalam surat tersebut bahwa dirinya mewakili anggota DPD dan DPR asal Papua Barat meminta BPK melakukan empat hal
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan