DPD RI Nilai Pengawasan Dana Otsus Papua Lemah
jpnn.com, MANOKWARI - Komite IV DPD RI menilai aspek pengawasan anggaran dana Otsus Papua masih lemah. Selama ini, pemerintah pusat belum melakukan pendampingan yang memadai terkait tata kelola Dana Otsus.
Hal itu terungkap saat Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan Kunker ke Provinsi Papua Barat, Minggu, (21/ 03/2021).
“Anggaran untuk daerah khusus semestinya dikelola dan diawasi dengan cara khusus begitu pula dengan desain pengawasan dananya,” ujar Sukiryanto.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka Pertimbangan atas Pelaksanaan Dana Otonomi Khusus Papua Tahun 2020 dan Program Tahun 2021.
Rombongan Komite IV DPD RI dipimpin oleh Ketua Komite IV H Sukiryanto serta didampingi Wakil Ketua Hj Elviana dan Novita Anakotta.
Komite IV DPD RI melihat bahwa RUU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua yang sedang disiapkan pemerintah sebaiknya diarahkan untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan pengelolaan Dana Otsus untuk memastikan akuntabilitasnya.
Amirul Tamim, Senator asal Sulawesi Tenggara mengapresiasi capaian pembangunan di Papua Barat.
“Kemajuan Papua Barat cepat sekali dibandingkan beberapa tahun lalu, meskipun belum sesuai harapan," ungkap Amirul.
Komite IV menilai aspek pengawasan anggaran dana Otsus masih lemah. Selama ini, pemerintah pusat belum melakukan pendampingan yang memadai terkait tata kelola Dana Otsus.
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB